Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyebut pemerintah desa atau gampong di provinsi itu menggunakan sebesar Rp285 miliar Dana Desa tahun 2022 untuk penanggulangan stunting, yang memang terus menjadi fokus pemerintah ke depan.
“Kita sudah kumpulkan seluruh Aceh, untuk tahun ini, dari total 6.497 desa di Aceh itu, ada sekitar Rp285 miliar Dana Desa yang diarahkan untuk penanggulangan stunting,” kata Kepala DPMG Aceh Zulkifli di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan penggunaan Dana Desa untuk stunting merupakan kewajiban. Ketika ada desa tidak mengalokasikan dana tersebut untuk penanganan stunting, maka desa selain desa mandiri, tidak bisa melakukan pencairan Dana Desa tahap ketiga.
“Artinya seluruh desa wajib menganggarkan untuk stunting. Jadi semua desa di Aceh mengusulkan, tapi permasalahannya kenapa prevalensi stunting kita masih tinggi yaitu 33,2 persen,” katanya.
Setelah ditelusuri, menurut Zulkifli, ratusan miliar rupiah Dana Desa yang dikucurkan pemerintah desa untuk penanggulangan stunting masih banyak tidak tepat sasaran, artinya tidak digunakan untuk sasaran utama seperti anak penderita stunting dan ibu hamil, tetapi digunakan untuk hal lain di luar sasaran utama.
“Jadi banyak penggunaan dana untuk kader, honorarium kader, perbaikan Posyandu, beli alat timbangan untuk stunting, tapi semua ini kalau kita kaitkan dengan stunting ada hubungannya,” katanya.
Sementara untuk sasaran utama seperti intervensi makanan tambahan bagi anak penderita stunting masih sangat sedikit, hanya diberikan satu kali dalam sebulan, sehingga tidak berdampak pada perubahan prevalensi stutning di Tanah Rencong.
Oleh sebab itu, DPMG mendorong agar pemerintah kabupaten/kota serta camat untuk terus mengawasi agar para kepala desa betul-betul menggunakan Dana Desa dalam penanggulangan stunting tepat pada sasaran utama.
Misalnya seperti makanan tambahan bagi anak penderita stunting dapat diberikan sebanyak tiga kali dalam sehari, selama 90 hari, sehingga pemerintah desa hanya membutuhkan anggaran Rp900 ribu untuk seorang anak.
“Jadi langsung diberikan makanan tambahan yang disediakan oleh desa melalui kader yang paham gizi di desa, makanan yang dibutuhkan anak stunting,” katanya.
Saat ini, kata Zulkifli, semua kepala desa di Aceh memahami bahwa penanggulangan stunting menjadi prioritas utama. Karena itu, camat perlu mengevaluasi APBDes agar kegiatan terkait penanggulangan stunting dapat diperhatikan dengan baik, agar stimulus tepat pada sasaran utama.
“Ini menjadi prioritas kita, supaya kepala desa, camat, fokus ke sasaran stunting, kalau tidak sayang anggaran stunting ada Rp285 miliar per tahun. Kalau pemikiran sederhana uang sebesar itu maka tidak ada lagi stunting di kita, kalau memang tepat ke sasarannya,” katanya.
Desa di Aceh gunakan Rp285 miliar Dana Desa untuk penanganan stunting
Rabu, 19 Oktober 2022 17:40 WIB