Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta penyediaan makanan untuk pasien di RS Jiwa Aceh harus higienis dan sesuai yang direkomendasikan oleh dokter atau ahli gizi.
"Kami minta makanan yang diberikan kepada pasien harus benar-benar higienis, kata Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani, di Banda Aceh, Sabtu.
Hal itu disampaikan Rizal Falevi Kirani saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Komisi V DPRA ke RS Jiwa Aceh, di Banda Aceh.
Dalam sidak tersebut, kata Falevi, mereka menemukan beberapa makanan yang memang tidak sesuai dengan rekomendasi dokter. Bahkan, juga terdapat makanan yang benar-benar sudah tidak layak untuk dikonsumsi.
"Padahal, selain untuk asupan makanan juga punya unsur untuk penyembuhan atau obat. Tapi, temuan kita tadi higienis nya tidak ada," ujarnya.
Terkait temuan tersebut, lanjut Falevi, pihak RS Jiwa Aceh bukan penyedia makanan tersebut, melainkan disediakan pihak ketiga yang memenangkan tender di Pemerintah Aceh.
"Ini menjadi catatan kami, dan Pemerintah Aceh harus serius dalam memenangkan tender catering itu, perusahaannya harus betul-betul memenuhi syarat," kata politikus PNA itu.
Falevi mengingatkan, semua aspek di RS Jiwa Aceh harus benar-benar seperti higienis, mulai dari dapurnya hingga pembawa makanan. Artinya, jangan memberikan makanan tidak layak kepada mereka.
"Masalah ini sudah berkali-kali diingatkan, dan hari ini kami melihat langsung terhadap laporan yang masuk, ternyata betul catering yang ada di rumah sakit jiwa harus dievaluasi," ujarnya.
Selain makanan, tambah Falevi, dalam sidak tersebut Komisi V DPRA juga melihat masih ada gedung yang tidak layak lagi di RS Jiwa Aceh itu. Kedepan pihaknya segera menyampaikan persoalan itu dalam rapat badan anggaran.
"Nanti dalam rapat badan anggaran dan raker dengan komisi, kita akan sampaikan itu dan kita akan kawal, sehingga ada alokasi anggaran untuk renovasi RS Jiwa Aceh ini," demikian Falevi.
DPRA minta makanan untuk pasien RS Jiwa Aceh sesuai rekomendasi dokter
Sabtu, 12 November 2022 20:02 WIB