Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh memperoleh penghargaan (Award) Inovasi Pemerintah Daerah sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan kategori “Sangat Inovatif” Tahun 2022.
“Ini adalah penghargaan kedua kalinya yang berhasil diperoleh dengan kategori yang sama tahun 2021,” kata Kepala DPMPTSP Aceh, Marthunis pada acara Anugerah Inovasi Aceh (AIA) Tahun 2022 di Anjong Mon Mata, Kamis.
Marthunis merasa bangga saat menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai DPMPTSP Aceh untuk segala ikhtiar dan doa atas capaian yang diperoleh pada Anugerah Inovasi Aceh (AIA) tahun 2022.
“Alhamdulillah. Atas kehendakNya kita berhasil meraih kembali penghargaan Anugerah Inovasi Aceh Tahun 2022 masing-masing untuk kategori 20 SKPA “Sangat Inovatif” dan SKPA 6 Besar untuk kategori “Sangat Inovatif” untuk 3 inovasi terbaik Tahun 2022.
Marthunis mengatakan capaian tersebut tentu menjadi kebanggaan bagi semua, sekaligus menjadi penyemangat untuk terus berkreatifitas dan berinovasi tanpa henti dalam membangun image branding positif DPMPTSP Aceh dengan berbagai karya inovasi dalam rangka mendukung kinerja investasi yang lebih baik di Aceh.
“Kami berharap penghargaan ini tidak hanya berhenti disini dengan capaian yang sudah diperoleh. Perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa akan datang melalui berbagai ide dan kreatifitas dalam melahirkan berbagai inovasi yang lebih strategis, tidak hanya tingkat daerah, tapi juga tingkat nasional dan internasional, sekaligus dapat direplikasi di tingkat pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja investasi di Aceh,” katanya.
Ia menambahkan capaian tersebut perlu terus didukung untuk mewujudkan DPMPTSP Aceh sebagai World Class Institution (WCI).
Marthunis yang saat ini juga dipercayakan sebagai Pj. Bupati Aceh Singkil ada tiga inovasi DPMPTSP berhasil masuk dalam kategori sangat inovatif pada Anugerah Inovasi Aceh tahun 2022, yaitu E-Klinik, E-Report dan Website Branding Investasi (www.investaceh.id).
Sementara, 2 inovasi lainnya bersifat inisiasi, yaitu Renstra Investasi Aceh Tahun 2023-2026 dan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Sewa Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Aceh untuk Kegiatan dengan Kharakteristik Usaha Tertentu dipersiapkan untuk usulan inovasi tahun 2023.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal (P2IPM) – DPMPTSP, Rahmadhani berharap semua inovasi DPMPTSP akan berdampak positif dalam memperkuat kelembagaan DPMPTSP di daerah.
“Semua inovasi terbaik DPMPTSP Aceh diharapkan memiliki daya tular di daerah dalam rangka memperkuat kelembagaan DPMPTSP Kab/Kota melalui kegiatan kerjasama replikasi inovasi. Layanan E-Klinik dan E-Report diharapkan dapat diterapkan di daerah untuk mempermudah realisasi investasi melalui pendampingan dan konsultasi layanan perizinan dan non perizinan secara langsung dari petugas dan penyampaian informasi perizinan yang diterbitkan berdasarkan kewenangan DPMPTSP Aceh melalui online. Termasuk juga informasi peluang investasi dan daftar projek investasi yang ditawarkan kepada calon investor melalui www.project.investaceh.id, “ sebut Rahmadhani yang juga dipercayakan sebagai Ketua Koordinator Inovasi DPMPTSP Aceh.