Meulaboh (ANTARA Aceh) - Masyarakat nelayan di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, meminta tidak dipersulit dalam proses pengurusan asuransi kecelakaan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Panglima Laot (pemangku adat laut) Kabupaten Aceh Barat Amiruddin, di Meulaboh, Sabtu mengatakan, masih ada sekitar 50 persen nelayan daerah itu belum mendapatkan kartu jaminan sosial karena tidak lengkap syarat administrasi.
"Kami meminta pihak dinas tidak mempersulit nelayan karena apa yang terjadi saat ini karena kesalahan pengisian biodata saat pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), bukan disengaja," katanya.
Amiruddin mengatakan, untuk proses pembuatan asuransi nelayan terutama adalah terhadap asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dimana resiko pekerjaan nelayan sangat tinggi dalam aktivitas perekonomian mereka sehari-hari.
Dalam proses pengurusan asuransi, para nelayan diwajibkan memiliki Kartu Tanda Nelayan (KTN), kemudian pada identitas KTP harus dituliskan pekerjaan nelayan, tidak boleh petani ataupun wiraswasta.
Sementara 50 persen masyarakat nelayan di daerah tersebut kata Amiruddin, beridentitas pekerjaan pada KTP adalah petani, swasta dan wiraswasta, kesalahan penulisan itu terjadi saat pembuatan KTP nasional (E-KTP).
"Kemudian masalah lain adalah masih banyak juga nelayan belum memiliki KTN, untuk membuat KTN ini pemda tidak punya mesin. Saya mengusulkan kekurangan administrasi itu bisa dibantu lewat rekom desa dan pemangku adat," jelasnya.
Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Barat bahwa telah ada 927 orang nelayan yang telah memiliki kartu asuransi dan 2.800 orang nelayan lainnya telah masuk nama mereka untuk dilakukan proses administrasi oleh pemda.
Jumlah tersebut hampir memenuhi kuota 3.500 nelayan yang mendapatkan asuransi dari program perlindungan nelayan oleh pemerintah, untuk seleksi berkas administrasi dilakukan oleh kabupaten/kota di Indonesia.
Masyarakat nelayan di Kabupaten Aceh Barat telah didaftarkan untuk asuransi Jaminan Keselamatan Kerja pada BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh yang membawahi delapan kabupaten/kota di wilayah barat dan selatan Provinsi Aceh.
"Pemerintah Daerah sendiri menargetkan semua nelayan harus mendapatkan perlindungan, karenanya kami masih terus mengusulkan nama-nama mereka yang belum dapat asuransi itu," kata Kepala DKP Aceh Barat M Iqbal menambahkan.
Pewarta: AnwarUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.