Jakarta (ANTARA Aceh) - Anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi mengatakan Komisi III akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung pada Kamis, dan akan mendalami kredibilitas masing-masing calon.
"Banyak publik yang mempertanyakan bagaimana lembaga tersebut, lembaga penegakan hukum sebagai benteng terakhir masyarakat mencari keadilan, tapi justru di situlah banyak persoalan yang mencurigakan," kata Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.
Dia menegaskan, mengapa soal kredibilitas itu penting, karena publik mempertanyakan institusi MA terkait hakim agung yang tertimpa kasus.
Selain itu dia mengatakan, sebelum pengujian dilakukan, pihaknya akan bertemu lebih dulu dengan panitia seleksi untuk mencari tahu tentang prosedur yang sudah dilewati selama ini dalam proses seleksi.
"Kami ingin tahu panitianya lebih dalam, prosedur yang dilakukan, hal hal lain yang semuanya berguna dalam melakukan uji kelayakan," ujarnya.
Adapun ketujuh calon hakim agung yang lolos seleksi adalah:
A. Calon Hakim Agung:
1. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M (Perdata)
2. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. (Perdata)
3. Setyawan Hartono, S.H., M.H. (Perdata)
4. Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H. (Militer)
5. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. (Agama)
B. Calon hakim ad hoc Tipikor di MA
1. Dermawan S. Djamian, S.H.,M.H., CN.
2. Dr. H.Marsidin Namawi, S.H., M.H.