Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sulaiman mengecam keras peristiwa pembakaran Alquran oleh politikus Swedia asal Denmark Rasmus Paludan dalam demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Kota Stockholm.
“Kita mengutuk keras pembakaran Al Quran oleh politikus Swedia itu, dengan kepentingan atau motif apapun," kata Sulaiman, di Banda Aceh, Selasa.
Sulaiman menyampaikan, pembakaran Al Quran tersebut sudah sangat melukai dan juga menimbulkan kemarahan besar bagi umat muslim di dunia khususnya bagi masyarakat Aceh. Karena, tindakan penistaan agama tersebut tidak mencerminkan sikap toleransi.
Baca juga: Kemlu RI panggil Dubes Swedia terkait pembakaran Al Quran
"Kita menaruh perhatian serius, kita juga akan menyurati Kementerian Luar Negeri untuk memanggil Duta Besar Swedia atas nama rakyat Aceh,” ujarnya.
Sulaiman menyampaikan, politikus Swedia Rasmus Paludan telah berulang kali melakukan pembakaran kitab suci umat Islam, terakhir dilakukannya pada April 2022 lalu. Sikap vandalisme terus ditunjukkan terhadap muslim.
Baca juga: Iran sebut pembakaran Al Quran di Swedia picu kekerasan terhadap Muslim
“Ini tidak bisa terus dibiarkan, karena sudah terjadi beberapa kali, kita perlu memberikan kecaman khusus. Sebab, tindakan yang dilakukan Paludan telah melukai hati umat muslim, dan telah menodai persatuan bangsa-bangsa atas nama agama,” katanya.
Politisi Partai Aceh itu menambahkan, perilaku pembakaran Alquran itu telah menunjukan masih banyak warga luar negeri yang phobia karena tidak mengetahui nilai-nilai islam yang rahmatan lil alamin.
“Dari peristiwa pembakaran ini membuktikan bahwa islam itu bukan teroris, malah yang menjadi teroris itu orang yang memiliki pengetahuan sempit akan agama yang tidak menghargai agama lain,” demikian Sulaiman.
BKD DPRA kutuk keras pembakaran Al Quran oleh politikus Swedia
Selasa, 24 Januari 2023 21:18 WIB
Kita menaruh perhatian serius, kita juga akan menyurati Kementerian Luar Negeri untuk memanggil Duta Besar Swedia atas nama rakyat Aceh