Banda Aceh (ANTARA) - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal menyatakan bahwa pencairan gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk penghargaan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anggota keluarga para pegawai setempat.
“Gaji ke 13 ini bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, tetapi juga kepedulian membantu kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan anak-anak memasuki tahun ajaran baru,” kata IIliza Sa'aduddin Djamal, di Banda Aceh, Rabu.
Illiza mengatakan, pencairan gaji ke 13 ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh dibayarkan mulai pekan ini dengan total anggaran yang dialokasikan sekitar Rp25 miliar.
Anggaran tersebut, diperuntukkan bagi 3.542 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pejabat negara dan anggota DPRK Banda Aceh.
Ia menegaskan, kebijakan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur sekaligus dukungan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan hingga ekonomi keluarga ASN.
Pencairan gaji ke-13 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, serta diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.
Illiza menyampaikan, kebijakan tersebut juga diharapkan memberi dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah di pertengahan tahun.
“Kita berharap pencairan gaji ke 13 ini dapat membantu meningkatkan daya beli ASN dan secara tidak langsung ikut menggerakkan ekonomi masyarakat Banda Aceh,” ujarnya.
Dirinya memastikan, seluruh proses pencairan telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk bagi PPPK dengan penyesuaian administrasi dan masa kerja sebagaimana diatur pemerintah pusat.
Pemko Banda Aceh, lanjut Illiza, terus berupaya menjaga hak-hak aparatur secara tepat waktu sebagai bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berpihak pada pelayanan publik.
“ASN adalah motor penggerak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesejahteraan aparatur juga menjadi perhatian pemerintah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” demikian Illiza.
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026