Jakarta (ANTARA) - Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyatakan bahwa dua laga pekan ke-23 Liga 1 Indonesia 2022-2023 yaitu Persita versus Persija dan PSIS kontra Persebaya ditunda karena tidak mendapatkan izin keramaian dari polisi.
"Dua laga tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari pihak kepolisian. Terkait hal itu, LIB mengumumkan bahwa pertandingan itu berstatus ditunda dan akan diumumkan untuk penjadwalan berikutnya," ujar Direktur Utama LIB Ferry Paulus, dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Partai Persita melawan Persija sejatinya akan berlangsung pada Selasa (7/2) di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor.
Akan tetapi, pihak Persita belum mendapatkan izin keramaian dari polisi sampai H-1 pertandingan sehingga konferensi pers menjelang laga dan latihan resmi ditiadakan.
Sebenarnya, menurut Ferry Paulus, Persita sudah mengirimkan surat pada 4 Februari 2023 yang menjelaskan bahwa manajemen Persita sulit mendapatkan rekomendasi terkait izin keramaian. Pada pekan lalu, mereka tidak mendapatkan izin keramaian untuk bertanding di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
LIB pun turun tangan untuk mencari stadion alternatif, termasuk Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, tetapi gagal.
Lalu diusahakan menggunakan Stadion Pakansari dan sempat ada lampu hijau. Akan tetapi, izin belum didapatkan.
"Terkait kendala yang dihadapi ini, manajemen Persita sudah mengusahakan sejak jauh hari serta LIB sudah membantu semaksimal mungkin. Oleh karena itu, status Persita tidak WO atau tidak dianggap gagal menyelenggarakan pertandingan," tutur Ferry.
Sementara itu, manajemen PSIS juga menyampaikan bahwa pihak Polrestabes Semarang belum menerbitkan rekomendasi pertandingan PSIS melawan Persebaya yang awalnya direncanakan bergulir pada Rabu (8/2).
"Karena belum adanya rekomendasi tersebut, kami juga menyatakan laga PSIS kontra Persebaya ditunda," kata Ferry.