Aceh Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan meraih penghargaan untuk predikat kepatuhan tinggi tingkat kabupaten di Provinsi Aceh dari Ombudsman RI.
Bupati Aceh Selatan Tgk Amran melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Selatan Halimuddin menerima penghargaan Ombudsman RI di Banda Aceh, Rabu.
Halimuddin mengatakan penghargaan diberikan berdasarkan survei kepatuhan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Penghargaan ini tidak terlepas dari arahan Bupati Aceh Selatan agar seluruh perangkat daerah berkomitmen dan bekerja keras melakukan reformasi bidang layanan publik," kata Halimuddin.
Adapun lima sektor pelayanan publik di jajaran Pemkab Aceh Selatan yang dinilai bisa meningkatkan pelayanan serta meningkatkan kualitas dan kuantitas masing-masing instansi yakni DPMPTSP dan Disdukcapil.
Serta Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial dan Puskesmas Labuhan haji serta Puskesmas Tapaktuan.
Pemkab Aceh Selatan mendapat nilai kepatuhan dengan kategori B, opini kualitas tinggi, yang merupakan nilai tertinggi untuk tingkat kabupaten di Provinsi Aceh, kata Halimuddin.
"Kami terus mendorong seluruh SKPK dalam meningkatkan pelayanan publik, baik dari sarana maupun sumber daya melalui pembinaan dan pelatihan sesuai dengan bidang dan fungsinya masing-masing," kata Halimuddin.
Halimuddin mengatakan perangkat Pemkab Aceh Selatan yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi mempunyai korelasi signifikan antara kepatuhan terhadap standar ketentuan administratif pada unit layanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan, sebagaimana diatur UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
"Kunci sukses kerja sama dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai Aceh Selatan hebat," kata Halimuddin.