Banda Aceh (ANTARA) - Ketua DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Dr M Adli Abdullah mengapresiasi kementerian dan lembaga yang mengeluarkan surat edaran larangan kepada pejabat ASN dan keluarga pamer harta di dunia maya medsos atau dunia nyata.
“Larangan ini sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi yang melarang ASN tidak pamer kemewahan, harus taat melapor LHKPN secara jujur dan sebagainya. Pejabat publik itu bukan memperlihatkan kemewahan tetapi harus menjadi bagian dari solusi,” katanya dihubungi di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan pejabat, istri atau anaknya yang pamer harta yang bersumber bukan dari sumber halal akan sangat menyakitkan rakyat dan pelaku yang pamer itu tidak memiliki sensitivitas rakyat.
Ia juga mengatakan pejabat publik wajib melapor hartanya ke LHKPN, yang kemudian laporan tersebut harus dianalisis oleh PPATK.
“Jika dari hasil analisis PPATK terdapat transaksi janggal maka KPK harus bertindak,” katanya.
Ia mengatakan ASN harus dapat membuktikan harta yang diperoleh berasal dari transaksi yang legal, termasuk jika mengklaim istrinya menjadi bintang iklan, KPK bisa mengkonfirmasi kapan yang bersangkutan menjadi bintang iklan, kontraknya ditelusuri, berapa nilainya, dan cara pembayarannya.
Oleh karena itu, Adli menyatakan penting bagi ASN mencegah atau menghindari tampilan hedonis serta menjaga hati rakyat.
Adli menghargai upaya kementerian atau lembaga yang mengeluarkan larangan pamer harta bagi ASN guna mengingatkan jajarannya agar tidak pamer harta.
“Sikap hidup sederhana adalah ciri rakyat Indonesia yang hidup sederhana dan gotong royong. Siapapun termasuk ASN harus menjaga integritas serta nama baik instansi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” katanya.