Azim menjelaskan petasan tersebut ditemukan saat petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat melakukan razia dan penertiban pedagang eceran petasan dan kembang api pada Selasa (28/3), di kawasan Simpang Rundeng dan Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Saat dibuka oleh petugas, ternyata kertas yang digunakan untuk membalut petasan berisi tulisan Arab dan diduga kuat berisi ayat suci Al Quran, dan terdapat arti dari ayat dari kitab suci umat Islam.
Baca juga: Tangan pria cedera parah akibat petasan
Kabid Trantib Satpol PP WH Kabpaten Aceh Barat, Arsil menambahkan pihaknya saat ini masih menelusuri dari mana petasan tersebut berasal dan siapa yang telah memproduksinya.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, guna meneliti apakah tulisan Arab tersebut apakah memang benar berisi potongan ayat suci Alquran atau tidak.
“Sekilas pada kertas yang dibungkus petasan ini memang berupa potongan ayat suci Alquran, namun untuk lebih jelasnya, kami menunggu keterangan ahli dari ulama dalam hal ini MPU Aceh Barat,” ungkap Arsil.
Baca juga: Polresta kerahkan 1.200 personel amankan malam tahun baru di Banda Aceh