Kualasimpang (ANTARA Aceh) - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Zein menegaskan, pihaknya akan mencabut izin operasional stonecruiser PT Tegas Nusantaraharus (PT TN) jika melanggar peraturan dan kesepakatan yang telah dibuat.
Kepada wartawan di Kualasimpang, Senin, ia menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan masyarakat menutup palang jalan keluar masuk alat produksi PT TN, sebab sudah melanggar perjanjian yang bahwa perusahaan itu tidak mengeluarkan batu olah dengan menggunakan intercoller melainkan dengan colt diesel enam roda.
Namun pihak manajemen PT TN, tetap membandel mengeluarkan batu olah dengan intercoller, sehingga masyarakat desa Apdelling Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu, menutup dan mengunci palang jalan keluar masuk alat berat PT TN.
"Kita mendukung sepenuhnya upaya yang ditempuh masyarakat Desa Apdelling Tiga tersebut, jika PT TN tidak mengindahkan isi perjanjian yang mereka buat, kita akan cabut seluruh izinnya," tegas M Zein.
Meski PT TN sudah mengantongi semua izin tetap harus menjunjung tinggi komitmen bersama yang dituangkan dalam surat perjanjian bahwa perusahaan tidak mengeluarkan batu olah menggunakan intercoller, tetapi menggunakan colt diesel.
"Klausul ini yang dilanggar dan membuat masyarakat resah, karena jalan rusak akibat kelebihan tonase. Saya kira tindakkan yang diambil sudah benar," katanya.
Kepala Desa Apdelling Tiga, Akhiruddin menegaskan Manajemen PT TN harus komit dengan perjanjian yang sudah dibuat.
Menurutnya, masyarakat Desa Apdelling Tiga tidak pernah menghambat perusahaan yang beroperasi di wilayah hukumnya, asal mematuhi aturan dan kesepakatan yang sudah dibuat.
"Saya tidak suka, gaya-gaya preman serta intimidasi yang dilakukan oknum perusahaan sampai mencekik leher warga saya. Atas kelakuan kasar itu dan pelanggaran kesepakatan oleh perusahaan itu, kita mengunci palang jalan keluar masuk alat berat mereka hingga masalah ini selesai, baru kita buka," kata Akhiruddin.
Dia menjelaskan, PT TN jangan berdalih perusahaan lain bisa kenapa mereka tidak. Jenisnya saja sudah beda, tentu berat jenis barang juga beda, PT MPLI mengangkut sawit, PT TN mengangkut batu coral sungai, tonasenya juga beda.
"Masyarakat komit dengan janji, dan itu pegangan kami, lihatlah jalan pada hancur semua, akibat badan jalan yang ada tidak sanggup menahan beban tonase yang berlebihan," ujar Akhiruddin.
Humas PT TN, Buyung saat menjumpai masyarakat mengatakan PT TN tetap akan memperbaiki jalan yang rusak.
"Kami tetap komit membabgun badan jalan yang rusak, begitupun perusahaan lain juga harus komit membangun jalan-jalan yang rusak itu. Kami pun tau, jalan hancur karena saat ini musim penghujan, wajar saja kalau banyak jalan yang rusak," kata Buyung.