Kualasimpang (ANTARA Aceh) - Yayasan Satu Cita Lestari Indonesia (YSCLI) dan Pertamina Asset l EP Field Rantau melepas 50 ekor tuntong (batagur borneoensis) ke laut lepas di muara Sungai Tamiang, Kecamatan Seruwai, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu.
Pelepasan 50 ekor tuntong ke habitat asalnya itu merupakan yang kesekian kalinya, setelah sebelumnya sudah dilakukan di beberapa wilayah pesisir dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
Sedikitnya, YSCLI dan Pertamina EP sudah melepas ribuan ekor tuntong ke habitat asalnya. Begitupun campur tangan Pemkab Aceh Tamiang juga dominan dan punya andil besar dalam melestarikan tuntong tersebut, Sampai pada pembuatan qanun perlindungan terhadap jenis satwa yang masuk dalam urutan ke 25 terpunah dan terlangka di dunia.
Ketua Yayasan SCLI, Yusriono, usai acara pelepasan tuntong kepada wartawan mengatakan, tahun ini jumlah bayi tuntong yang akan dilepaskan sebayak 665 ekor. Tahap pertama sudah dilepas sebanyak 20 ekor bertepatan dengan hari konservasi nasional.
"Pada tahap kedua ini kami kembali melepaskan secara simbolik sebanyak 50 ekor, jadi jumlahnya sudah 70 ekor. Sedangkan sisanya 595 ekor lagi akan dilepaskan ke pantai pada akhir bulan Desember mendatang," rincinya.
Yusriino menyebutkan, seluruh tuntong laut yang dilepaskan ke habitat aslinya sudah diberi tanda mikrocif agar sampai tuntong dewasa nanti pihaknya masih dapat mengenalinya.
Usia tuntong rata-rata mencapai 8 bulan dan dipastikan sudah bisa hidup di alam bebas. Seluruh tuntong laut yang berhasil ditetaskan dari cangkangnya ditempatkan dalam fasitas pembesaran milik yayasan di kawasan Sei Liput, Kejuruan Muda.
Sejak tahun 2011, katanya, pihaknya mengaku fokus melakukan pelestarian satwa tersebut. Hingga saat ini sudah ribuan ekor tuntong dirilis di wilayah pesisir Aceh Tamiang, yakni Seruway, Bendahra dan Banda Mulia.
Sedangkan di tahun 2016 sebanyak 910 butir telur tuntong berhasil diamankan. Telur-telur tersebut ditemukan dari 25 sarang di lokasi pantai.
Ia mengklaim 70 persen telur tuntong laut berhasil ditetaskan sekaligus dibesarkan yakni sebanyak 665 ekor.
"Rencana ke depan kami dari bulan Desember 2016 hingga April 2017 akan melakukan patroli pengamanan telur di pesisir Aceh Tamiang. Salah satunya ke Pusung Putus Ujung Tamiang," kata dia.
Diakui, keberhasilan itu tidak serta merta kerja keras Yayasan SCLI saja. Namun peran mitra kerja seperti, Pertamina, Pemda, TNI AL Pos Seruway dan masyarakat pesisir sangat mendukung.
Ia juga sangat bersyukur karena tahun ini Qanun Perlindungan Tuntong sudah ditandatangani oleh Bupati Aceh Tamiang dan disahkan oleh DPRK setempat bahwasanya tuntong laut resmi menjadi hewan yang dilindungi secara hukum.
Sebelumnya Plt Bupati Aceh Tamiang HM Ali Alfata yang diwakili Asisten III, Anto Waris dalam sambutannya menyampaikan, bagi pemda pelestarian hewan langka tuntong sangat penting untuk untuk dilakukan, karena selain sudah menjadi maskot daerah juga diharap dapat menarik minat wisatawan untuk datang ke Aceh Tamiang.
Ia juga menyarankan, YSCLI ke depan harus membuat kerangka acuan kerja berkaitan dengan hewan yang dilindungi tersebut, karena selain pelestariannya, penetasan dan makanan alamnya juga harus dilestarikan.
"Tuntong sudah masuk dalam prodak hukum, tinggal bagaimana kita melaksanakan perda (qanun) tersebut sehingga perlu ada manajemen bersama," sebutnya.
Pihak PT Pertamina EP Field Rantau menyatakan komitmennya sejak tahun 2013 ikut serta melestarikan tuntong laut sebagai binatang unik di Aceh Tamiang dan bakal menjadi ikon.
"Kita tidak berhenti dipelestarian ini saja, tapi konservasi dan keaneka ragaman hayati untuk kekayaan genetik dan spesies khususnya di Aceh Tamiang," kata Pjs FM PT Pertamina EP Field Rantau, Isrianto Kurniawan.
Hadir dalam cara pelepasan tukik tersebut antara lain, L&R PT Pertamina EP Rantau, Jufry, Kadis DKP, Ir Fuadi, Kadispora, Syahri, perwakilan BKSDA Aceh, unsur Muspika Kecamatan Seruway dan masyarakat setempat.
Peneliti spesies tuntong laut dan pendiri YSCLI, Joko Guntoro mengatakan, pihaknya berharap Qanun Perlindungan Tuntong laut yang baru disahkan dapat diimplementasikan dan disosialisasikan lebih luas lagi oleh pemda setempat agar managemen pengelolan spesis, habitat dan masyarakat lebih konferhensif.