Selanjutnya, PNS pada Dinas Bina Marga Provinsi Aceh Imran Haris, Kasubdit Tata Ruang dan Lingkungan Hidup BPKS Metty, PNS pada Dinas Bina Marga Aceh Syahrizal, Pegawai BPKS Saifullah Ramli, Kepala Bagian SDM BPKS Karsika Saputri, Staf Dinas Binamarga (PUPR) Provinsi Aceh Nadhia Yamani, serta karyawan BPKS Bidang SDM/mantan Staf Bidang penelitian BPKS Fachrul Hiwal.
Sebelumnya, pada akhir Januari 2023, penyidik KPK dengan dibantu tim Polda Aceh menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh. Izil Azhar merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan sudah masuk daftar pencarian orang alias buron sejak 30 November 2018.
Baca: MaTA desak KPK jadikan Ayah Merin sebagai JC kasus korupsi dermaga BPKS
Izil ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara bersama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012 atas dugaan menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Izil Azhar disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK panggil belasan saksi terkait kasus korupsi eks panglima GAM
Selasa, 2 Mei 2023 15:07 WIB