Banda Aceh (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyatakan sedang melakukan investigasi pengaduan masyarakat terkait dugaan kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA dengan sistem zonasi.
"Banyak pengaduan terkait dugaan kecurangan PPDB sistem zonasi yang disampaikan kepada kami," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty di Banda Aceh, Kamis.
Berdasarkan pengaduan tersebut, kata Dian, pihak melakukan investigasi atas prakarsa sendiri guna menelusuri apakah pelaksanaan PPDB sistem zonasi terjadi kecurangan seperti yang laporan masyarakat atau tidak.
Baca juga: Ombudsman Aceh pantau proses penerimaan peserta didik baru, jangan ada main mata
Dian Rubianty mengatakan investigasi sedang berlangsung. Oleh karena itu, Ombudsman belum bisa menyimpulkan sementara apakah ada kecurangan atau maladministrasi dalam proses PPDB sistem zonasi atau tidak.
"Ombudsman tidak bisa mengeluarkan kesimpulan sementara. Ombudsman akan mengeluarkan kesimpulan akhir setelah semuanya selesai, apakah ada maladministrasi dalam proses PPDB sistem zonasi atau tidak," kata Dian Rubianty.