Dalam investigasi tersebut, kata Dian Rubianty, pihaknya melacak bagaimana proses PPDB sistem zonasi seperti sosialisasi sebelum pelaksanaan, persiapan, dan pelaksanaannya. Termasuk bagaimana pengelolaan unit pengaduannya.
"Kami juga mengingatkan sekolah yang melaksanakan PPDB sistem zonasi jangan sampai merugikan calon peserta didik. PPDB sistem zonasi ini dibuat agar ada pemerataan akses pendidikan," kata Dian Rubianty.
Terkait berapa jumlah pengaduan dugaan kecurangan PPDB sistem zonasi, Dian Rubianty mengatakan pihaknya tidak lagi menghitungnya secara detail. Sebab, subjek yang diadukan sama, sehingga disimpulkan pengaduannya adalah dugaan kecurangan proses PPDB sistem zonasi.
"Kami tidak lagi menindaklanjuti pengaduan tersebut satu per satu karena hanya akan memakan waktu dan tidak efisien dari sisi anggaran. Jadi, kami langsung melakukan investigasi secara keseluruhan atas prakarsa sendiri," kata Dian Rubianty.
Baca juga: Sosiolog: Penerimaan siswa baru secara daring efektif saat pandemi