Inilah dua bakal calon DPD dari Aceh yang mengundurkan diri
Jumat, 12 Mei 2023 19:03 WIB
Adapun 24 bakal calon DPD pada Pemilu 2024 dari daerah pemilihan Provinsi Aceh yang sudah mendaftar yakni M Fadhil Rahmi, Darwati A Gani, Mohd Ilyas, Muhammad Zulmi, Razali, Sahidal Kastri, A Mufakhir Muhammad, Safir Firsa Agam.
Kemudian, Ahmada MZ, Said Muhammad Mulyadi, Rahmat Maulizar, M Amin Said, Raihana, Mirza Liayanda, Akhyar Kamil, Mulia Rahman, Sudirman H Uma, Abdul Hadi, M Adam, Firmandez, Azhari Cage, Zulfikar, Irsalina Husna Azwir, dan Rahmat Razi Aulia.
Setelah para bakal calon DPD menyampaikan berkas pendaftaran, kata Syamsul Bahri, tim KIP Aceh memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan yang disampaikan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon).
"Jika ada berkas pencalonan belum lengkap, KIP Aceh akan menyampaikannya kepada bakal calon yang bersangkutan. Masa perbaikan dilakukan sebelum pendaftaran bakal calon berakhir pada 14 Mei 2023," kata Syamsul Bahri.
Baca juga: KIP Aceh verifikasi syarat perbaikan 28 bakal calon DPD