Banda Aceh (ANTARA) - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda Aceh bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan bahwa seluruh peserta pelatihan di Lembaga tersebut telah terlindungi program jaminan sosial ketenagekerjaan.
“Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian untuk memberikan perlindungan kepada seluruh peserta yang sedang mengikut pelatihan di BPVP Banda Aceh,” kata Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda Aceh Rahmad Faisal di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikannya usai membuka pelatihan BLK Banda Aceh batch I dan III dan sosialisasi program BPJS TK sekaligus penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada peserta pelatihan tersebut.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan bayar manfaat kurir meninggal antar paket
Ia menjelaskan jaminan social ketenagakerjaan yang diberikan kepada 352 peserta pelatihan kompetensi non boarding tahap III, boarding dan blended tahap pertama merupakan bagian proteksi bagi para peserta yang melaksanakan aktivitas sehari-harinya di BPVP.
Menurut dia perlindungan yang diberikan tersebut sesuai dengan masa pelatihan yang diikuti oleh setiap peserta dan nantinya pihaknya berharap mereka dapat melanjutkan kembali program tersebut setelah selesai Pendidikan.