Pps Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Banda Aceh Syarifah Mirazona menjelaskan program kerja sama yang dilakukan bersama BPVP meliputi dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan kematian.
“Artinya seluruh peserta yang ikut pelatihan tersebut telah diproteksi lewat jaminan social ketenagakerjaan, di mana jika terjadi sesuatu dalam kegiatan tersebut maka peserta telah dicaver oleh BPJS TK,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak terhadap manfaat dan pentingnya jaminan social ketenagakerjaan kepada seluruh para pekerja di sector formal dan informal.
“Sosialisasi dan edukasi yang kita lakukan adalah bagian meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap manfaat dan pentingnya jaminan social ketenagakerjaan. Kami berharap seluruh para pekerja baik sector formal dan informal telah terdaftar dalam program jaminan social ketenagakerjaan,” katanya.
Baca juga: Ini total klaim JHT di bayar BPJamsostek Banda Aceh 2021