Kasus suap MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati divonis delapan tahun penjara
Selasa, 30 Mei 2023 12:45 WIB
Vonis majelis hakim itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Sudrajad Dimyati divonis 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Selain itu, jaksa juga menuntut agar Sudrajad membayar uang pengganti sebesar 80 ribu dolar Singapura sesuai dengan suap yang diterima.
Baca juga: KPK: Penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe jadi tersangka TPPU