Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengusulkan sebesar Rp31 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Pemilu 2024 mendatang ke pemerintah kota setempat.
"Usulan untuk anggaran Pilkada mencapai Rp31 miliar melalui APBK, itu untuk Pilkada," kata Ketua KIP Aceh Yusri Razali, di Banda Aceh, Selasa.
Yusri mengatakan, usulan anggaran Pilkada tersebut telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota Banda Aceh, karenanya saat ini sedang dilakukan proses pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)
"Sedang kita bahas bersama antara KIP dengan TAPD dalam hal merasionalisasi sesuai dengan kebutuhan Pilkada 2024," ujarnya.
Baca juga: Lima komisioner KIP Aceh Barat dilantik, begini pesan Pj Bupati
Dirinya menyampaikan, dalam rasionalisasi tersebut, masih terdapat kemungkinan anggaran yang diusulkan itu kembali bertambah atau berkurang, tergantung dari kebutuhan.
Yusri menegaskan, dalam hal penggunaan anggaran daerah tersebut, pihaknya mengutamakan esensinya, jangan sampai terjadi pemborosan. Sebab itu perlu dirasionalkan sedetail mungkin.
Karena, setiap satu rupiah pun yang kita gunakan anggaran negara, maka itu harus bisa dipertanggung jawabkan.
"Makanya, ini perlu kita breakdown per item supaya penggunaan anggarannya realistis, jadi kita tidak mengusulkan secara gelondongan, tetapi sesuai kebutuhan," katanya.
Rencananya, lanjut Yusri, anggaran yang diusulkan tersebut bakal dialokasikan pada anggaran murni APBK Banda Aceh 2024 nanti, bukan di perubahan 2023 ini.
Dalam kesempatan ini, Yusri juga menjelaskan bahwa khusus untuk anggaran pemilihan legislatif dan presiden dalam Pemilu 2024 nanti, itu semuanya melalui APBN, termasuk gaji badan adhoc hingga kebutuhan logistik.
"Namun, Pemko Banda Aceh hanya bersifat mendukung dan membackup sesuai dengan kemampuan yang ada, sehingga Pemilu 2024 nanti berjalan lancar," demikian Yusri Razali.
Baca juga: Partai Aceh ingin kembalikan kejayaan seperti saat perdana ikut pemilu, begini penjelasannya