Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh mengajak badan usaha atau pemberi kerja untuk meningkatkan program perlindungan jaminan sosial kepada seluruh para pekerja.
“Kita terus berupaya memberikan pemahaman dan pendekatan kepada perusahaan pemberi kerja dalam wilayah kerja BPJAMSOSTEK Banda Aceh terhadap pentingnya jaminan perlindungan sosial dalam berbagai kegiatan termasuk dengan 'costumer gathering' (pertemuan dengan konsumen) yang kita gelar hari ini,” kata Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh Syarifah Mirazona di Banda Aceh, Jumat.
Dia mengatakan hal itu di sela-sela pertemuan dengan konsumen Kantor Cabang Banda Aceh yang diikuti sebanyak 85 badan usaha di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Banda Aceh di Banda Aceh.
Ia menjelaskan saat ini masih ada perusahaan yang mendaftarkan kepesertaan program bagi para pekerja, padahal dengan jaminan sosial yang diberikan secara keseluruhan tersebut akan memberikan manfaat yang besar kepada pekerja.
“Lewat kegiatan 'costumer gathering' ini nantinya juga dapat meningkatkan keakraban dan kesadaran para badan usaha untuk mendaftarkan para pekerja pada semua program yang ada di BPJAMSOSTEK, karena manfaat yang diterima akan sangat besar dan ini juga bagian membantu para pekerja untuk dilindungi,” katanya.
Program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan terdiri atas Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiunan (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Menurut dia, dengan pertemuan yang dilakukan secara intens tersebut para pemberi kerja akan mengetahui berbagai perkembangan program dan manfaat yang diterima oleh para pekerja, termasuk dengan informasi terbaru terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami juga memanfaatkan pertemuan dengan badan usaha untuk mendengarkan kendala yang mereka hadapi dan nantinya akan dilakukan tindak lanjut sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada badan usaha dan peserta penerima manfaat,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh memiliki wilayah kerja untuk lima kabupaten/kota, yakni Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Pidie, dan Pidie Jaya.