Sebelumnya, dalam acara Milad ke-11 Pondok Pesantren Ora Aji di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (8/9), Prabowo mengatakan bahwa masyarakat boleh saja menerima uang yang dibagikan menjelang pemungutan suara Pemilu 2024. Menurut Prabowo, uang yang dibagikan itu juga merupakan uang rakyat.
"Kita harus jaga kerukunan di antara kita. Kita harus jaga perdamaian dan tadi yang disampaikan Gus MIftah, kalau ada yang membagi-bagi uang, terima saja. Itu juga uang dari rakyat kok. Itu uangnya rakyat. Kalau dibagi, terima saja; tetapi ikuti hatimu, pilih yang kau yakin di hatimu akan berbuat terbaik untuk bangsa, rakyat, dan anak-anakmu," kata Prabowo.
Baca juga: KPK: jangan pilih caleg tawarkan amplop
Sementara itu, kajian dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyebutkan bahwa praktik politik uang telah menjadi budaya dan mengonstruksi proses demokrasi.
Akibatnya, biaya politik jadi membengkak dan membentuk celah rawan bagi para calon peserta pemilu untuk bermain "kotor" dengan mencari sumber dana ilegal.
Kemudian, hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terkait Pemilu 2019 mencatat bahwa 47,4 persen masyarakat membenarkan adanya politik uang dan 46,7 persen di antaranya menyebut bahwa politik uang adalah hal wajar.
Baca juga: Nusron Wahid bantah minta Bowo Sidik siapkan amplop "serangan fajar"