Keputusan ini diambil setelah menimbang akan resiko-resiko yang mungkin saja terjadi apabila keluarga tersebut dipulangkan lewat jalur darat.
"Bayangkan dia duduk saja pusing, kakinya tidak bisa bergerak, kalau dipulangkan dengan bus artinya memakan waktu 3 sampai 4 hari perjalanan," katanya.
Untuk tiket pemulangan, lanjut dia, khusus untuk kepala keluarga dibiayai oleh Dinas Sosial Aceh, selebihnya terhadap istri dan empat anaknya dari kebijaksanaan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
"Dalam hal ini bapak Gubernur juga prihatin melihat nasib keluarga tersebut, sebab itu ia mengambil kebijaksanaan pribadi agar satu keluarga tersebut diterbangkan ke Aceh di hari yang sama," ujar Akkar.
Untuk diketahui, pemulangan warga Aceh tersebut merupakan bagian dari program kerja BPPA terutama di Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat yang kerap berkolaborasi dengan Dinsos Aceh.
Dimana dalam hal ini, BPPA terus membantu masyarakat Aceh di Pulau Jawa yang ingin pulang dari Jakarta karena terlantar serta kurang mampu.
"Pada intinya, ketika ada yang kesusahan untuk pulang, kita akan terbuka untuk membantunya, akan tetapi tetap dengan mengedepankan mekanisme yang ada," demikian Akkar.
Baca juga: Kepala BPPA lantik pengurus Ikamapa Bogor