Banda Aceh (ANTARA) - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan agar dana haji yang mencapai Rp158,3 triliun pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk dikelola dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, keamanan, transparan, dan akuntabel, sehingga tidak hilang akibat kelalaian dalam pengelolaan.
“Jangan sampai dana haji hilang karena salah kelola. Seperti kejadian beberapa waktu lalu pada perusahaan pengelola keuangan,” kata Menag dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmad Dasuki dalam pembukaan seminar nasional BPKH di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Kamis.
Seminar nasional yang diselenggarakan BPKH itu mengangkat tema Berkhidmat untuk Umat: Revitalisasi Peran Badan Pengelola Keuangan Haji Menuju Pengelolaan Keuangan Haji yang Profesional, Transparan dan Akuntabel.
Baca juga: BPKH kelola dana haji Rp158 triliun hingga Juli 2023
Ia menjelaskan dana haji selalu menjadi perhatian, karena jumlahnya yang sangat besar dan fantastis, yaitu sekitar Rp158,3 triliun menurut data BPKH hingga Juli 2023, dan diperuntukkan untuk ibadah haji yang waktunya telah ditentukan.
Kekhasan lain dana haji, kata dia, yaitu memiliki tenor yang panjang, sepanjang masa tunggu jamaah haji. Apabila ada jamaah melakukan setoran awal tahun ini, dana haji tersebut baru bisa digunakan puluhan tahun mendatang saat jamaah itu hendak berangkat haji.
Menteri Agama ingatkan dana haji jangan sampai hilang karena salah kelola
Kamis, 14 September 2023 13:07 WIB