Suka Makmue (ANTARA) - Seorang terduga bandar narkotika jenis sabu berinisial BS, warga Meunasah Teungoh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya tertangkap petugas saat berusaha melarikan diri ketika rumahnya dikepung polisi.
“Terduga pelaku BS ini dinyatakan meninggal dunia ketika sudah tiba di Puskesmas Beutong, Nagan Raya,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Aceh, Ipda Vitra Ramadani kepada wartawan di Suka Makmue, Jumat.
Ipda Vitra Ramadani menjelaskan, bandar narkoba berinisial BS sebelumnya sempat mengaku sesak napas setelah berhasil ditangkap polisi, ketika pelaku berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.
Baca juga: Polres Nagan Raya tangkap bandar narkoba lintas kabupaten
Sebelum tertangkap, polisi melakukan pengepungan di rumah pelaku pada Kamis (14/9) malam untuk menangkap BS karena diduga sebagai bandar narkotika.
Saat tertangkap petugas, terduga pelaku BS mengaku mengalami sesak napas dan polisi membawa pelaku ke Puskesmas Beutong, Nagan Raya, Aceh, guna mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
“Sesampainya di Puskesmas Beutong, BS yang merupakan DPO bandar narkoba ini dinyatakan meninggal dunia,” kata Ipda Vitra Ramadani.
Pihaknya kemudian membawa jenazah BS ke Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Aceh, guna dilakukan visum et repertum, dan selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
Ipda Vitra Ramadani mengatakan sebelum melakukan pengepungan di rumah BS, polisi sebelumnya berhasil menangkap seorang terduga pelaku lainnya berinisial SA (37 tahun), warga Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Tersangka berhasil ditangkap polisi pada Kamis (14/9) malam ketika petugas melakukan penggerebekan.
Ipda Vitra Ramadani mengatakan Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini, guna dilakukan penangkapan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Polisi ungkap modus bandar narkoba jadikan anak sebagai kurir