Joko Krisdiyanto merinci di lokasi pertama terdapat tiga ribuan batang ganja dengan ladang seluas diperkirakan mencapai dua hektare. Tanaman ganja di lokasi pertama berukuran 20 hingga 30 sentimeter dengan jarak tanam satu meter.
Sedangkan di lokasi kedua, kata Joko Krisdiyanto, petugas menemukan ladang seluas satu hektare. Di lokasi kedua tersebut diperkirakan jumlah tanaman ganja tiga ribuan batang dengan jarak tanam bervariasi.
"Ganja yang ditemukan itu memiliki ukuran bervariasi. Ada yang baru ditanam, ada juga yang telah siap panen, bahkan ada juga yang sudah dipanen," katanya.
Joko Krisdiyanto menyebutkan petugas tidak mendapati pemilik ladang ganja. Pemilik ladang maupun pihak yang menanamnya diduga melarikan diri sebelum tim gabungan tidak di lokasi.
"Pemusnahan tanaman ganja dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar. Keterlibatan para pihak dalam pemusnahan ganja tersebut untuk meningkatkan sinergisitas dalam menyelamatkan generasi muda dari narkotika jenis ganja," kata Joko Krisdiyanto.
Baca juga: Kapolresta: Kopi kerap dijadikan modus pengiriman narkoba