Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur menerima dana hibah sebesar Rp46,5 miliar untuk pelaksanaan pemilihan langsung kepala daerah (pilkada) yang dijadwalkan November 2024.
Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur Sofyan di Aceh Timur, Senin, mengatakan penerimaan anggaran pilkada tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
"Penyerahan dana hibah untuk anggaran pilkada pada 2024 dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur ditandai dengan penandatanganan NPHD. Dana hibah untuk anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp46,5 miliar," kata Sofyan menyebutkan.
Ia menyebutkan dana pilkada tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur tahun anggaran 2023 dan 2024. Dari Rp46,5 miliar dana pilkada, sebesar Rp45 miliar dari APBK Aceh Timur dan Rp1,5 miliar dari dana otonomi khusus Aceh (DOKA).
Menurut dia, dana tersebut diperuntukkan membiayai operasional badan ad hoc di antara panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) serta kebutuhan teknis lainnya.
"Harapan kami, dengan anggaran Rp46,5 miliar tersebut, terlaksana pilkada bermartabat dan berintegritas serta menghasilkan pemimpin yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Sofyan.
Sofyan mengatakan proses pembahasan dana pilkada tersebut dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Timur berlangsung empat kali. Dalam pembahasan pertama, KIP Kabupaten Aceh Timur mengajukan anggaran pilkada sebesar Rp74 miliar.
"Kemudian, turun menjadi Rp64 miliar. Hingga akhirnya disepakati Rp46,5 miliar. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam NPHD yang ditandatangani Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin. Dengan adanya penandatanganan NPHD ini, maka kami bisa segera melaksanakan tahapan pilkada," kata Sofyan.
Penjabat Bupati Aceh Timur Mahyuddin mengatakan pemberian hibah kepada KIP tersebut merupakan kewajiban serta bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Aceh Timur.
"Kami berharap anggaran pilkada tersebut digunakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, sehingga tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari," kata Mahyuddin.
Pilkada di Aceh Timur digelar untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati dan wakil bupati. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Tahapan pilkada paling telat delapan bulan sebelum hari pemungutan suara.
KIP Aceh Timur terima dana hibah pilkada Rp46,5 miliar
Senin, 20 November 2023 16:57 WIB