Marzuki menjelaskan, Aceh siap untuk mendorong peningkatan akses pasar premium dan investasi hijau di sektor kelapa sawit. Serta berkomitmen memenuhi permintaan rantai pasok global yang berkelanjutan dan terverifikasi.
"Hal ini sudah dibuktikan dengan adanya 2.200 petani swadaya Aceh yang telah berhasil mendapatkan sertifikasi standar global untuk perkebunan kelapa sawit dan standar dari pemerintah Indonesia untuk perkebunan sawit berkelanjutan," katanya.
Karena itu, Pemerintah Aceh meminta kerja sama dari semua pihak guna mewujudkan pengaturan tata kelola lahan dan pengembangan budidaya sawit, mengembangkan kemitraan antara pemerintah-swasta-CSO dalam mendukung keterlibatan petani kecil, serta mendorong pengembangan pembiayaan inovatif dan investasi hijau.
"Sesuai dengan visi yang menyebutkan bahwa peta jalan kelapa sawit berkelanjutan Aceh adalah untuk mewujudkan produktivitas kelapa sawit berkelanjutan melalui rantai pasok bebas deforestasi dan peningkatan kesejahteraan yang berdampak sosial," ujarnya.
Marzuki menambahkan, dibangunnya peta jalan kelapa sawit berkelanjutan ini tidak terlepas dari keberhasilan yang telah dicapai oleh kelompok petani swadaya di Aceh Tamiang yang menjadi model yang akan diadopsi Pemerintah Aceh di 13 kabupaten.
Kabupaten itu, berhasil meraih sukses dengan pemberian sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan, ISPO & RSPO, kepada lebih dari 2.200 petani swadaya dari 4 koperasi dan 1 perkumpulan petani swadaya di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Keberhasilan ini tidak hanya membuktikan kemampuan petani swadaya dalam memenuhi persyaratan sertifikasi internasional sawit berkelanjutan, tetapi juga menunjukkan harmonisasi antara sertifikasi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia, ISPO, dan sertifikasi internasional, RSPO," demikian Marzuki.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banda Aceh data petani sawit