Banda Aceh (ANTARA) - Polda Aceh mengusut penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 20 kilogram dari Malaysia di Kabupaten Aceh Timur.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Banda Aceh, Kamis, mengatakan penyelundupan barang terlarang tersebut melibatkan tiga terduga pelaku dengan modus menjemputnya dari tengah laut.
"Tiga terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu dengan berat mencapai 20 kilogram sabu-sabu serta perahu motor di Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur," kata Achmad Kartiko.
Baca juga: Satlantas Polres Aceh Tamiang tangkap bandar narkoba, sita10 kilogram sabu
Adapun tiga terduga pelaku yakni berinisial Muhammad Yusuf (41), Zulkarnaeni (44), dan Yurizal (38). Ketiganya merupakan nelayan, warga Kabupaten Aceh Timur.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan pengusutan penyelundupan sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat menyampaikan keresahannya terkait maraknya penyelundupan barang terlarang.
Polda Aceh usut penyelundupan 20 kilogram narkoba sabu dari Malaysia
Kamis, 30 November 2023 11:27 WIB