Dugaan mahasiswi dilecehkan dosen, Satgas PPKS USK bakal bikin survei ulang
Rabu, 6 Desember 2023 18:08 WIB
Dalam kesempatan ini, ia juga menyatakan bahwa Satgas PPKS USK sendiri pernah penerima pengaduan dari mahasiswi USK yang mengaku dilecehkan terduga pelaku dosen.
Saat itu, korban dituntut pencemaran nama baik oleh terduga pelaku sehingga kasus ini kemudian berakhir dengan restorative justice.
"Karena korbannya ini mahasiswi semester akhir sedang menyusun skripsi dan terduga pelaku tidak mau mengakui perbuatannya bahkan berani bersumpah dan korban juga kemudian memilih melupakan kasusnya karena dituntut balik," ujarnya.
Berkaca dari kasus tersebut, ia menyampaikan bahwa PPKS USK tegas dalam melindungi mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual di kampus sekalipun dosen pelakunya.
"Kalau terbukti, pasti akan kami proses dan berikan rekomendasi sanksi kepada rektor karena kami hanya berhak memberikan rekomendasi saja berdasarkan bukti dan sebagainya sedangkan sanksi haknya pimpinan," katanya.
Selain itu, Satgas PPKS USK juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, lembaga bantuan hukum (LBH), kejaksaan, dan lembaga lainnya baik profiit dan nonprofit yang fokus dalam mengawal isu kekerasan seksual.
"Kita akan buat memorandum of understanding (MoU) dengan lembaga tersebut, sebelumnya sudah kami bicarakan kepada lembaga terkait saat menggelar FGD untuk menyusun SOP," demikian Zahratul Idami,
Baca juga: BEM USK ungkap dugaan pelecehan seksual mahasiswa di kampus