Terkait pemberhentian 37 tenaga kesehatan di RSUD Meuraxa, kata dia, hal tersebut merupakan hasil dari proses evaluasi oleh pihak rumah sakit.
"Informasi dari pihak rumah sakit, tahapan evaluasi mulai dari seleksi administrasi, ujian tulis, praktik, hingga wawancara dilaksanakan secara ketat," ujarnya.
Sebagai informasi, lanjut dia, pada tahun ini ada 539 tenaga non PNS di rumah sakit bertipe B itu yang mengikuti seleksi, yang terdiri dari bagian pelayanan, keperawatan, penunjang, dan administrasi.
"Dari 539 tersebut, 88 orang di antaranya termasuk tenaga kesehatan, tidak lulus seleksi," ujarnya.
Kata dia, evaluasi tersebut memang secara rutin dilakukan setiap tahun sebagai syarat perpanjangan perjanjian kerja bagi tenaga non PNS.
"Tujuannya untuk meningkatkan kinerja rumah sakit sebagai tulang punggung pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Polisi tetapkan warga Rohingya di BMA sebagai tersangka penyeludupan orang, begini peranan pelaku