Sementara itu, Adi Surjana, tim studi teknis kelayakan Benteng Inong Balee, menjelaskan berdasarkan data teknis dan kelayakan pemugaran yang dilakukan awal 2024, pihaknya menemukan ada bagian yang dapat dinyatakan layak dan belum untuk dipugar.
"Dinyatakan layak karena ada acuan yang bisa diikuti untuk merekonstruksi dan data tambahan dari dokumentasi lama. Ada juga yang belum layak tapi jumlahnya tidak banyak lagi," katanya.
Ia menuturkan dalam studi kelayakan ini pihaknya akan fokus menyelamatkan bagian sisi barat benteng yang menghadap langsung ke laut karena rentan rusak, sedangkan acuan untuk merekonstruksinya ditemukan.
Baca: Pelajar di Banda Aceh diajari cara lestarikan cagar budaya
"Teknis penyelamatannya sedang dipikirkan karena tebing yang menahan posisi benteng sudah sangat tipis sehingga perlu perlakuan lebih khusus," ujarnya.
Dalam hal ini, BPK Wil I Aceh akan mengajak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh untuk ikut membantu mengamankan posisi tebing diambang kerusakan akibat struktur tebing tidak terlalu kokoh lagi.
"Karena dalam segi teknis mereka lebih mumpuni untuk membuat pelindung tebing tersebut," kata Adi Surjana.
Baca: Cagar budaya Banda Aceh terbengkalai, pemko tidak peduli?
BPK Aceh studi kelayakan situs benteng Inong Balee untuk pemugaran
Selasa, 27 Februari 2024 17:19 WIB