Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh menilai provinsi ujung barat Indonesia tersebut layak untuk mengembangkan industri pengolahan tembakau karena didukung oleh sumber daya yang menjanjikan.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh Safuadi di Banda Aceh, Rabu, mengatakan Provinsi Aceh merupakan penghasilan tembakau kelima terbanyak di Indonesia dengan kualitas terbaik di dunia. Namun, potensi tersebut belum digarap maksimal.
"Karena itu, kami mendorong pelaku usaha dan pemerintah daerah mengembangkan industri pengolahan tembakau karena potensinya yang luar biasa. Pengembangan industri tembakau ini tentu berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat," kata Safuadi.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, luas tanaman tembakau mencapai 2.888 hektare dengan produksi 2.597 ton pada 2022. Pendapatan per hektare tembakau bisa mencapai Rp16 juta.
Saat ini, beberapa wilayah di Aceh yang sudah mengembangkan tembakau di antaranya Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, dan beberapa daerah lainnya.
Menurut Safuadi, industri pengolahan tembakau bukan hanya rokok saja, tetapi juga bisa diolah untuk medis dan kecantikan serta insektisida organik. Industri pengolahan tembakau juga merupakan industri yang menyerap banyak tenaga kerja.
"Aneh jadinya, ketika potensi tembakau yang luar biasa, Aceh tidak memiliki produk rokok sendiri. Dan ini juga menyebabkan Aceh menjadi sasaran peredaran rokok ilegal dari luar negeri. Jika industri tembakau di Aceh berkembang, kami yakin peredaran rokok ilegal bisa dicegah," kata Safuadi.
Oleh karena itu, Safuadi mengajak pemerintah daerah untuk mengembangkan industri pengolahan tembakau. Sebab, industri pengolahan tembakau merupakan industri padat karya yang akan menampung banyak tenaga kerja.
"Pengembangan industri pengolahan tembakau ini juga berdampak pada penerimaan daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Dana ini bisa digunakan untuk membangun infrastruktur yang menunjang investasi di Provinsi Aceh," kata Safuadi.
Baca juga: Bea cukai beri pendampingan UMKM tembakau tingkatkan produktivitas
Alasan kenapa tembakau layak jadi industri pengolahan di Aceh
Kamis, 23 Mei 2024 10:15 WIB