Meulaboh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2024.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengapresiasi langkah cepat jajaran DPRK Aceh Barat dalam hal mengesahkan APBK perubahan tahun 2024,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi dalam keterangan diterima, Senin.
Menurut Mahdi, pengesahan nota kesepakatan ini merupakan hasil persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan DPRK yang mencakup perubahan kondisi ekonomi makro daerah, perubahan asumsi dalam penyusunan perubahan APBK, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Dia menyebutkan, perjalanan tahun anggaran 2024 tidak terlepas dari berbagai dinamika dan tantangan.
Namun, kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor, dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci utama.
Mahdi mengatakan rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2024 ini dipandang sebagai instrumen penting untuk melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan, serta mengakomodir berbagai kebutuhan prioritas pada tahun anggaran berjalan.
Ada pun komposisi proyeksi anggaran perubahan Kabupaten Aceh Barat Tahun 2024 antaranya, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,41 triliun dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,64 triliun, serta pembiayaan Netto direncanakan sebesar Rp223 miliar lebih.
Mahdi juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRK Aceh Barat atas penyampaian pendapat akhir mereka terhadap pembahasan dan penetapan rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Ia menyebutkan, pandangan dan saran yang telah disampaikan akan menjadi masukan berharga dalam proses penyusunan kebijakan yang lebih terarah, efektif, dan efisien ke depan, dengan harapan agar seluruh pihak dapat terus bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat Aceh Barat, demikian Mahdi Efendi.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat raih UHC 2024 kategori utama dari BPJS Kesehatan
DPRK Aceh Barat sepakati KUA-PPAS APBK Perubahan 2024
Senin, 12 Agustus 2024 13:46 WIB