Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong/desa (DPMG) meminta gampong dalam kabupaten itu untuk memperkuat data program pembangunan desa dan kelurahan (Prodeskel) yang merupakan salah satu acuan peningkatan status gampong.
"Data Prodeskel gampong merupakan salah satu data awal yang menjadi indikator utama peningkatan status gampong, yang akan dinilai langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan gampong Kabupaten Aceh Besar, Carbaini di Kota Jantho, Selasa.
Ia menjelaskan untuk peningkatan status tersebut maka operator gampong harus dapat menginput data yang diperlukan ke dalam aplikasi tersebut, sehingga tersaji dengan lengkap.
Menurut dia data yang tersedia tersebut sangat penting dan menunjukkan keinginan dari masyarakat untuk terus meningkatkan taraf hidup sosial yang secara langsung juga akan berdampak pada peningkatan status gampong.
"Keinginan kita untuk maju dan berkembang juga harus kita tunjukkan melalui kerja keras terutama dengan mengisi data apa yang telah kita lakukan dan potensi yang kita miliki di gampong," katanya.
Prodeskel merupakan aplikasi yang digunakan untuk menyusun profil gampong. Data yang dikumpulkan melalui aplikasi tersebut melingkupi data dasar keluarga, kelembagaan, prasarana dan sarana, potensi sumber daya alam dan manusia, serta perkembangan dan permasalahan gampong.
Sedangkan Epdeskel merupakan aplikasi yang digunakan perangkat kelurahan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan di gampong.
“Prodeskel serta Epdeskel merupakan media dari Pemerintah Pusat untuk melakukan "monitoring" gampong se-Indonesia,” katanya.
Menurut dia gampong yang masih berstatus swadaya masih berciri pembangunan yang rendah, karena itu, program-program gampong selanjutnya harus meningkatkan level menjadi swakarya yang ditandai dengan produktivitas tinggi dan beragam dengan konsep gotong royong.