Aceh Tamiang (ANTARA Aceh) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, menjual air bersih ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk meningkatkan pendapatan.
Bupati Aceh Tamiang, H Hamdan Sati kepada wartawan di Kualasimpang, Sabtu menyatakan, selain Langkat, PDAM Tirta Tamiang juga menjual ke daerah tetangga Kota Langsa.
Dikatakan, pemasangan pipa di kedua kabupaten/kota tersebut terus dilakukan.
"Untuk Kota Langsa dan Kabupaten Langkat, kita sedang lakukan pipanisasi, ini semua bertujuan meningkatkan PAD Kabupaten Aceh Tamiang. PDAM kita sudah masuk dalam level sangat layak airnya yang diproduksi, tanpa harus dimasak sudah bisa diminum," jelas Hamdan Sati.
Bupati menyatakan, sejak manajemen PDAM Tirta Tamiang ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, pelayanan kepada publik, khususnya masyarakat Aceh Tamiang sudah semakin baik, bahkan sudah bisa dijual ke daerah lain.
Pembenahan manajemen terus dilakukan untuk mendapatkan air bersih dan sehat, pemasangan jaringan ke rumah-rumah dan fasilitas publik, pemberdayaan manajemen pegawai dan keuangan diawasi secara intensif, katanya.
Secara terpisah Direktur PDAM Tirta Tamiang, Suhairi yang didampingi anggota Badan Pengawas PDAM Tirta Tamiang, Wardiah menyatakan dalam rangka program air bersih dan sehat untuk masyarakat Aceh Tamiang, khususnya pelanggan PDAM Tirta Tamiang kondisi air bersih yang disuplai PDAM sudah bersih atau jernih dan sehat.
Selain itu, kata Suhairi, untuk mengejar target Milinium Development Goals (MDGs) tahun 2019 seratus nol seratus (100-0-100) program Pemerintah Pusat artinya 100 persen untuk air minum bersih dan sehat diharapkan tercapai 100 persen.
Sementara itu, PDAM Tirta Tamiang hasil audit BPKP Aceh baru mencapai 20,8 persen cakupan pelayanan yang artinya penambahan pipa jaringan untuk menambah cakupan pelayanan di 12 kecamatan yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
"Ada 10 kecamatan sudah dilayani PDAM, sedangkan untuk Kecamatan Bandar Pusaka saat ini sedang dibangun PDAM dan satu kecamatan lagi yaitu Kecamatan Tenggulun bakal dibangun juga untuk memberikan pelayanan air bersih dari PDAM," rinci Suhairi.
Menyangkut pendapatan hasil penjualan air bersih PDAM Tirta Tamiang sudah naik drastis dari sebelumnya Rp400 juta menjadi Rp1,2 miliar.
Meskipun begitu PDAM Tirta Tamiang belum bisa memberikan kontribusi bagi PAD Kabupaten Aceh Tamiang karena berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 690/477/SJ tanggal 18 Februari 2009 tentang Percepatan terhadap program penambahan 10 juta sambungan rumah air bersih tahun 2009 hingga 2013.
Disebutkan, PDAM yang belum mencapai pelayanan 80 persen tidak dibolehkan atau tidak diharuskan menyumbang PAD bagi daerah, tetapi PDAM dapat memberi investasi baru peluasan jaringan yang dananya bersumber dari pendapatan PDAM.
Ia juga menegaskan, sebenarnya PDAM Tirta Tamiang tidak dapat menambah kapasitas produknya mengingat kapasitasnya sudah mencapai 230 liter/detik dan adanya kelebihan produksi di atas ideal capasity dan Topografi Kabupaten Aceh Tamiang yang banyak kawasan daerah berbukit-bukit.
Namun untuk mengejar pelayanan agar tercapainya air minum yang bersih dan sehat MDGs 100-0-100, maka PDAM Tirta Tamiang mengejar target tersebut memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang.
Selain itu, kata Suhairi, melalui Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati berhasil melobi Kementerian Keuangan Pusat di Jakarta untuk penghapusan hutang "warisan" semasa PDAM Kualasimpang masih bergabung dengan PDAM Tirta Peusada Kabupaten Aceh Timur sebelum terjadinya pemekaran dan terbentuknya Kabupaten Aceh Tamiang sebesar Rp530 juta sudah dihapuskan hutang tersebut oleh Kementerian Keuangan RI pada tahun 2016.
"Ini bukan pekerjaan atau tugas yang mudah untuk menghapus hutang sebesar itu. Hutang yang sudah begitu lama berhasil dihapuskan oleh Hamdan Sati melalui pendekatan dengan Kementerian Keuangan Pusat di Jakarta," tegas Suhairi.
Heri menyatakan, kabar yang paling mengembirakan adalah dana penyertaan modal Pemkab Aceh Tamiang ke PDAM Tirta Tamiang sebesar Rp2 miliar untuk pemasangan instalasi jaringan pipa dan untuk pemasangan ke rumah dalam rangka program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2015/2016 sudah selesai dilaksanakan.
Dana tersebut sebesar Rp2 miliar telah dibayar kembali melalui dana hibah Australia AID (AUS AID) ke Kas Pemkab Aceh Tamiang pada tanggal 22 Desember 2016, katanya.
Menurutnya, dana tersebut bisa diperoleh Pemkab Aceh Tamiang karena Hamdan Sati melobi dan minta tolong ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Keuangan. Dana tersebut juga dikembalikan melalui Kementerian Keuangan RI.
"Gaji pegawai PDAM Tirta Tamiang juga sudah kita naikkan supaya motivasi kerja bagi pegawai semakin meningkat," kata Suhairi.