Aceh Timur (ANTARA) - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Bagi yang bekerja dengan baik dan penuh inovasi, akan kami beri apresiasi, termasuk promosi jabatan sesuai dengan prestasi yang diraih. Namun, bagi yang melanggar aturan, akan ada sanksi tegas. Kami tidak akan main-main dalam hal ini," kata Iskandar Usman Alfarlaky di Aceh Timur, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin apel perdana bersama ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Apel yang diikuti ribuan ASN ini berlangsung di lapangan upacara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Iskandar Usman menyoroti kedisiplinan ASN, terutama dalam hal kehadiran dan absensi. Dirinya memerintahkan kepala inspektorat mengaudit absensi di seluruh instansi.
"Jangan sampai ada kecurangan. Bekerjalah dengan jujur dan penuh integritas, karena apa yang kita lakukan hari ini akan berdampak pada masa depan kita," tegasnya.
Baca: Wabup Aceh Timur dukung pengembangan wisata di Aceh Timur
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa pemerintahannya terbuka terhadap kritik yang membangun. Dirinya menginginkan seluruh ASN berani berinovasi dan berkolaborasi.
"Tidak ada batasan antara pejabat eselon dan non-eselon dalam memberikan masukan untuk kemajuan Aceh Timur. Kita harus bekerja bersama untuk membangun daerah ini," tandasnya.
Bupati juga meminta seluruh ASN menjadikan apel perdana ini sebagai awal yang baik dalam meningkatkan etos kerja dan pengabdian kepada masyarakat. Serta tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti.
Sementara itu, untuk menunjang kinerja dan memenuhi hak tanggung jawab ASN, Iskandar Usman Alfarlaky juga memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur serta Dinas Pengelolaan keuangan Daerah untuk segera cairkan tunjangan hari raya ( THR).
"Ke depan, kita akan merayakan hari raya Idul Fitri. Kami akui ASN punya tanggung jawab yang harus diselesaikan. Maka dalam hal ini kita perintahkan Sekda dan Kepala Dinas Keuangan segera proses THR sesuai peraturan berlaku," kata Iskandar Usman Alfarlaky.
Baca: Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, ini pesan Mualem