Banda Aceh (ANTARA) - Polresta Banda Aceh menegaskan penitipan kendaraan masyarakat yang melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah di kantor polisi tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.
"Penitipan kendaraan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli di Banda Aceh, Kamis.
Karena itu, dirinya mempersilakan bagi masyarakat untuk menitipkan sepeda motornya di kantor kepolisian terdekat jika hendak melakukan mudik lebaran. Sehingga lebih terjaga dengan aman.
"Bagi masyarakat yang mau mudik silakan titip motor atau kendaraan lainnya di kantor polisi terdekat," ujarnya.
Selain itu, Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 jika membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi, khususnya saat mengalami kendala selama mudik.
Baca: Polres Aceh Besar layani titip motor gratis di 14 lokasi, ini penjelasannya
"Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam penuh untuk masyarakat. Jadi jangan ragu-ragu untuk menghubungi layanan 110," kata Fahmi Irwan Ramli.
Sementara itu, Polsek Syiah Kuala, jajaran Polresta Banda Aceh menyatakan dalam kurun waktu tiga hari ini sudah menerima 36 unit titipan sepeda motor warga yang mudik ke kampung halaman.
Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya menuturkan terhadap sepeda motor titipan masyarakat juga telah dipasangkan rantai tambahan serta gembok sebagai rasa terjaminnya keamanan barang titipan warga di kantor polisi.
Terkait pertanyaan masyarakat masalah biaya dan syarat penitipan kendaraan di kantor kepolisian, Cut Laila menjelaskan bahwa, pemudik yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa KTP atau identitas diri beserta surat-surat kendaraannya.
Dalam kesempatan ini, dirinya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna menghindari resiko kehilangan atau kerusakan kendaraan akibat ditinggal dalam waktu lama saat mudik.
"Dengan adanya layanan penitipan ini, keamanan kendaraan akan lebih terjamin. Silakan datang ke Polresta atau Polsek terdekat jika ingin menitipkan kendaraan," kata Cut Laila Surya.
Baca: Polres Aceh Tamiang layani penitipan kendaraan masyarakat selama mudik