Takengon (Antaranews Aceh) - Petani di Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah, mulai melirik pengembangan tanaman buah alpukat unggul sebagai pengganti kopi, karena selain potensinya mendukung juga pemasarannya semakin baik.
Camat Atu Lintang, Erwin Pratama, kepada wartawan, Senin, mengatakan pihaknya juga telah memprogramkan pengembangan tanaman buah alpukat di atas lahan adat seluas 12 hektare guna dijadikan sebagai kebun percontohan.
Di beberapa titik wilayah kecamatan ini kopi dinilai sudah tidak cocok ditanam akibat dampak dari perubahan iklim dan perubahan kultur tanah yang ikut dipengaruhi oleh dampak penggunaan pupuk kimia yang selama ini digunakan petani setempat dalam budidaya tanaman kopi.
"Kita lihat sekarang kopi di sebagian wilayah ini sudah mulai tidak sehat, daunnya pun sudah tidak segar lagi, mulai kriting. Memang tidak semuanya, hanya di beberapa titik wilayah saja. Jadi kita bersama penyuluh pertanian di sini mulai mencoba merubah apa yang sekarang lebih cocok untuk ditanam oleh petani," tutur Erwin.
"Jadi kita coba lirik potensi lain seperti salah satunya adalah alpukat. Ini kita sarankan kepada petani di sini agar tidak hanya terpaku pada tanaman kopi saja," ujarnya.
Pihaknya, kata Erwin, nantinya akan membantu petani di sana dengan memberikan bibit tanaman alpukat unggulan secara gratis.
Tanaman alpukat dinilai memiliki potensi cukup bagus untuk dikembangkan lebih serius dari yang selama ini hanya ditanam para petani sebagai tanaman tumpang sari di antara tanaman kopi.
"Tiga tahun dia sudah mulai berbuah. Satu pohon bisa menghasilkan rata-rata 50 Kg sekali panen. Jadi potensinya sangat bagus," tutur Erwin.
Untuk pemasarannya sendiri, kata Erwin, saat ini sudah banyak agen pengepul yang datang dari Medan, Sumatera Utara, menjalin kerjasama dengan petani di Aceh Tengah.
"Para agen pengepul ini biasanya langsung kontrak perpohon dengan petani. Jadi dalam satu pohon kontraknya rata-rata mencapai Rp2 juta yang hasil panennya sudah menjadi hak si agen pengepul," kata Erwin.
Buah alpukat Gayo sebenarnya merupakan salah satu komoditi unggulan yang telah ditetapkan sebagai Buah Unggul Nasional oleh Menteri Pertanian RI melalui SK Nomor 78/kpts/SR.120/12008 tertanggal 21 Januari 2008.
Namun di Aceh Tengah sendiri budidaya tanaman ini masih kalah pamor dengan tanaman kopi Arabica yang lebih diminati petani, karena menjadi komoditas ekspor.
Data Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Aceh Tengah di tahun 2015 menunjukan bahwa produksi alpukat di daerah ini masih diangka 2.894 ton per tahun.
Karena itu potensi pengembangan tanaman buah alpukat di Aceh Tengah saat ini masih terbuka lebar, katanya.