Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Anggota Komisi III (Bidang Hukum dan HAM) DPR RI M. Nasir Djamil mendesak Polri mengusut dan menyelidiki insiden tewasnya tahanan narkoba di Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang.
"Saya mendesak Polri mengusut tewasnya tahanan narkoba di Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang, serta menindak pihak yang terlibat dalam kematian tersebut," kata Nasir Djamil di Banda Aceh, Rabu.
Desakan tersebut disampaikan anggota DPR RI asal Aceh menyusul adanya pembakaran Mapolsek Bendahara oleh masyarakat setempat yang tidak menerima kematian tahanan tersebut.
Nasir Djamil juga menyambut baik langkah Kapolda Aceh Irjen Pol. Rio S. Djambak yang mencopot Kapolsek Bendahara Aceh Tamiang Ipda Iwan Wahyudi dari jabatannya.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, jika memang dalam penyelidikan ditemukan adanya kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum polsek, pimpinan Polri tidak segan memecat yang bersangkutan dan memproses secara hukum berlaku.
Seharusnya seorang tersangka yang ditahan di kantor polisi, kata dia, mendapat perlindungan, bukan justru disiksa.
Meskipun tahanan itu pelaku kejahatan, polisi tetap harus melindunginya.
"Apa pun alasannya, menyiksa tahanan, apalagi sampai meninggal dunia, jelas pelanggaran hukum dan HAM," ujarnya.
Oleh karena itu, dia meminta pengusutan kasus tersebut hingga tuntas sehingga tidak berulang pada masa mendatang.
Selain itu, dia telah mengusulkan kepada pimpinan Komisi III DPR RI untuk melakukan kunjungan spesifik ke Aceh Tamiang guna melihat dan mendengar langsung peristiwa tersebut.
"Komisi III juga akan mengunjungi mapolsek yang dibakar dan akan mendengar langsung bagaimana peristiwa seperi itu bisa terjadi. Kenapa masyarakat marah? Tentu ini ada sesuatu yang mereka tidak bisa terima," pungkas Nasir Djamil.