Banda Aceh (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh memusnahkan barang sitaan berbagai jenis dari narapidana atau warga binaan di penjara tersebut.
Pemusnahan berlangsung usai apel deklarasi Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Aceh Besar, Rabu. Apel diikuti petugas lapas dan warga binaan Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Apel ditandai penandatanganan deklarasi Zero Halinar. Apel juga dirangkai dengan pemeriksaan urine terhadap petugas dan warga binaan yang dipilih secara acak untuk mengeceknya apakah menggunakan narkoba atau tidak.
Baca juga: Polisi amankan enam napi Lapas Pidie Aceh karena positif narkoba
Deklarasi Zero Halinar yakni nol temuan telepon genggam, tidak ada pungutan liar atau pungli serta tidak ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas yang berada di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar tersebut.
Barang-barang sitaan warga binaan Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang dimusnahkan tersebut di antaranya telepon genggam alat elektronik, senjata tajam, dan lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar.
Lapas Banda Aceh musnahkan barang sitaan warga binaan, ada handphone dan senjata tajam
Rabu, 17 Mei 2023 12:47 WIB