Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut semua partai setuju untuk melakukan amendemen terbatas Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
"Semua partai, termasuk DPD (Dewan Perwakilan Daerah)," kata Zulkifli saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai partai mana saja yang menyetujui amendemen UUD 1945 di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Zulkifli pun menegaskan bahwa Partai Golkar sepakat dengan amendemen tersebut.
"Semua (partai mendukung). Kalau tidak mana bisa? Sudah yang sekarang," ungkap Zulkifli.
MPR sebelumnya telah menyepakati perlunya haluan negara seperti Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dimasukkan dalam konstitusi lewat amendemen terbatas UUD.
"Nah model GBHN bukan detail, dia sifatnya filosofis ideologis. Itu diperlukan, baru itu disepakati. Maka namanya amendemen terbatas. Jadi bagaimana visi? Visi misi presiden tetap pilihan langsung. Semua tetap, yang berubah cuman satu saja," tambah Zulkifli.
Zulkifli menyatakan bahwa amendemen UUD 1945 khusus mengenai GBHN itu sudah berdasarkan kajian.
"Sudah ada bahannya, bahannya ini diserahkan pada MPR yang besok nih. Jadi atau tidak terserah MPR yang besok, kalau tiga perempat setuju mereka bisa sidang tidak setuju ya mereka gak bisa sidang. Jadi akhirnya nanti putusan politik," jelas Zulkifli.
Badan Pengkajian MPR sudah menyiapkan amandemen terbatas mengenai pokok-pokok haluan negara yang telah disempurnakan dan konsepnya akan dibagi ke fraksi-fraksi untuk disempurnakan lebih lanjut.
Konsep itu nantinya akan diserahkan dalam rapat gabungan yang berlangsung 28 Agustus 2019 kemudian dibawa ke Rapat Paripurna MPR yang terakhir pada 27 September 2019.
Zulkifli Hasan sebut semua partai setuju amendemen terbatas UUD
Senin, 26 Agustus 2019 12:15 WIB