Suka Makmue (ANTARA) - Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, HM Jamin Idham mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar memprioritaskan keselamatan tenaga kerja dalam melaksanakan tugas sehari-hari, baik di lingkungan perusahaan atau diluar perusahaan.
"Kita tidak ingin lagi mendengar adanya kecelakaan kerja seperti yang terjadi beberapa hari lalu di sebuah perusahaan di Kabupaten Nagan Raya," kata HM Jamin Idham kepada ANTARA, Kamis di Suka Makmue.
Menurutnya, peristiwa meninggalnya Surya Darma, warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat pada Selasa (17/9) lalu ketika sedang membersihkan tempat penggilingan padi di sebuah perusahaan di daerah itu membuat dirinya dan masyarakat setempat berduka.
Agar persoalan ini tidak lagi terulang ke depan, pemerintah daerah akan segera menyurati semua perusahaan yang beroperasi di kabupaten sertempat agar melengkapi semua persyaratan keselamatan pekerja.
Hal ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dimana dalam undang-undang tersebut disebutkan perusahaan harus memiliki Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3).
"Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga akan mengambil sikap tegas apabila aturan ini tidak dipatuhi oleh setiap pelaku usaha," kata HM Jamin Idham menambahkan.
Saat ini pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nagan Raya terus mengimbau setiap pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga kerja agar memprioritaskan keselamatan setiap karyawan yang dipekerjakan, dan melindungi hak pekerja sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, pungkasnya.