Personil Polda Aceh memindahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu dari karung saat rilis kasus di Bandda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). Polda Aceh mengAgalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.