FOTO - Polda Aceh gagalkan perdagangan kulit harimau
Senin, 22 Januari 2024 13:16
Polisi menggiring dua tersangka dalam kasus tindak kejahatan perdagangan satwa berupa kulit harimau dan bagian tubuh lainnya (Panthera tigris sumatrae) di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (22/1/2024). Polda Aceh menggagalkan perdagangan ilegal kulit harimau beserta bagian tubuhnya dan menangkap dua tersangka yang berperan sebagai penjual, sedangkan pelaku menangkap dan membunuh harimau tersebut masih dalam pendalaman. ANTARA FOTO/Ampelsa.