Masyarakat Kota Lhokseumawe dihebohkan dengan aksi perampok yang terjadi disiang bolong dengan modus operandi memecahkan kaca mobil milik korban  pada Senin (20/7).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan korban perampokan tersebut adalah seorang wanita bernama Zahara warga Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe. Perampokan tersebut terjadi di parkiran KFC jalan Merdeka Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Aksi perampokan modus pecah kaca mobil di Lhokseumawe

"Korban meletakkan uang senilai Rp40 juta di dalam mobil Oddysey BL 1415 ABH, namun pelaku hanya berhasil membawa kabur uang sebesar Rp19 juta, karena keburu ketahuan,"kata Kapolres Lhokseumawe.

Sementara untuk motif lainnya, Eko Hartanto mengatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga sudah melakukan olah TKP di tempat kejadian.

"Kita sudah melakukan olah TKP untuk mendalami kasus ini, semoga saja pelaku segera tertangkap,"katanya.

Dikatakannya, sebelum kejadian korban baru saja menukarkan uang tersebut dengan uang pecahan dan disimpan di dalam tas plastik di mobilnya.

Kemudian, datang dua orang pelaku menggunakan motor, diduga pelaku mengetahui bahwa korban sedang membeli makanan cepat saji. Selanjutnya pelaku memecahkan kaca mobil korban dan mengambil uang sebesar Rp19 juta, sementara sisanya Rp21 juta berserakan di luar mobil.

"Saat ini kami masih melakukan upaya penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan CCTV yang ada disekitar lokasi terjadinya perampokan,"kata dia.

Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan yang terjadi. Mengingat peningkatan perekonomian masyarakat menjelang hari raya Idul Adha semakin meningkat.

"Bagi masyarakat, baik perseorangan maupun instansi yang hendak melakukan pengambilan uang di bank dengan jumlah besar, pihak kepolisian siap untuk mengawal jika dibutuhkan,"katanya.

Pewarta: Dedi Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020