Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sebesar Rp2.138 per kilogram untuk wilayah timur Aceh dan sebesar Rp2.122 untuk wilayah barat selatan Aceh.
"Untuk saat ini harga TBS masih di bawah Rp2.000 per kilogram di tingkat PKS, sedangkan tingkat petani rata-rata di bawah Rp1.500 per kilogram," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Distanbun Aceh Cut Regina di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan penetapan harga TBS kelapa sawit tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun.
Baca juga: Harga TBS turun Rp150/kg di Aceh Tamiang
"Distanbun melakukan penetapan harga pembelian TBS pekebun bersama tim yang ditetapkan dengan surat keputusan gubernur," ujarnya.
Cut Regina menjelaskan, saat ini tingkat perkembangan pembelian TBS kelapa sawit pekebun mengalami penurunan. Hal ini disebabkan pada saat menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah lalu, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tutup dan libur.
Sehingga, kata dia, PKS menghentikan pembelian TBS. Baru sepekan setelah Lebaran, PKS mulai beroperasi kembali dan membeli TBS dari para petani.
"Sekarang (harga TBS) sudah mulai merangkak naik sedikit demi sedikit," kata Cut Regina.
Ia mengatakan harga TBS yang ditetapkan pemerintah melalui Distanbun Aceh untuk wilayah timur, harga TBS usia kelapa sawit tiga tahun Rp1.498 per kilogram, kelapa sawit usia 10-20 tahun harga TBS sebesar Rp2.183 per kilogram dan kelapa sawit usai 25 tahun harga TBS sebesar Rp2.035 per kilogram.
Sementara untuk wilayah barat, harga TBS untuk usia kelapa sawit tiga tahun Rp1.456 per kilogram, usai kepala sawit 10-20 tahun seharga Rp2.112 per kilogram dan usai 25 tahun harga TBS sebesar Rp1.979 per kilogram.
Harga TBS ini berlaku mulai dari tanggal yang ditetapkan sampai dengan Minggu keempat Mei 2023, ujarnya.
Baca juga: Pemkab Aceh Utara ingatkan pabrik beli sawit petani sesuai harga pemerintah
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Untuk saat ini harga TBS masih di bawah Rp2.000 per kilogram di tingkat PKS, sedangkan tingkat petani rata-rata di bawah Rp1.500 per kilogram," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Distanbun Aceh Cut Regina di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan penetapan harga TBS kelapa sawit tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun.
Baca juga: Harga TBS turun Rp150/kg di Aceh Tamiang
"Distanbun melakukan penetapan harga pembelian TBS pekebun bersama tim yang ditetapkan dengan surat keputusan gubernur," ujarnya.
Cut Regina menjelaskan, saat ini tingkat perkembangan pembelian TBS kelapa sawit pekebun mengalami penurunan. Hal ini disebabkan pada saat menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah lalu, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tutup dan libur.
Sehingga, kata dia, PKS menghentikan pembelian TBS. Baru sepekan setelah Lebaran, PKS mulai beroperasi kembali dan membeli TBS dari para petani.
"Sekarang (harga TBS) sudah mulai merangkak naik sedikit demi sedikit," kata Cut Regina.
Ia mengatakan harga TBS yang ditetapkan pemerintah melalui Distanbun Aceh untuk wilayah timur, harga TBS usia kelapa sawit tiga tahun Rp1.498 per kilogram, kelapa sawit usia 10-20 tahun harga TBS sebesar Rp2.183 per kilogram dan kelapa sawit usai 25 tahun harga TBS sebesar Rp2.035 per kilogram.
Sementara untuk wilayah barat, harga TBS untuk usia kelapa sawit tiga tahun Rp1.456 per kilogram, usai kepala sawit 10-20 tahun seharga Rp2.112 per kilogram dan usai 25 tahun harga TBS sebesar Rp1.979 per kilogram.
Harga TBS ini berlaku mulai dari tanggal yang ditetapkan sampai dengan Minggu keempat Mei 2023, ujarnya.
Baca juga: Pemkab Aceh Utara ingatkan pabrik beli sawit petani sesuai harga pemerintah
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023