Meulaboh (ANTARA) - Polres Aceh Barat, Provinsi Aceh, hingga Selasa (1/10) siang masih menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 1,2 hektare yang terjadi di kawasan Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh pada awal September 2019 lalu.
"Sudah ada tiga warga yang kita periksa terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK diwakili Kasat Reskrim AKP M Isral kepada ANTARA, Selasa di Meulaboh.
Baca juga: Dua hektare lahan gambut di Aceh Barat terbakar
Ketiga warga yang kini masih belum diketahui identitasnya tersebut, diperiksa polisi guna mengungkap kasus dugaan pembakaran lahan sehingga menyebabkan kabut asap di daerah itu.
Meski masih berstatus sebagai saksi, polisi berharap keterangan yang diperoleh dari ketiga warga tersebut, diharapkan dapat mengungkap penyebab kebakaran hutan dan lahan di daerah yang berada di pinggir Kota Meulaboh, Ibukota Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: Karhutla di Aceh Barat kini dekati pemukiman warga
"Ketiganya masih diperiksa, mohon bersabar," kata AKP M Isral menambahkan.
Sebelumnya, Koordinator Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat, Mashuri kepada ANTARA mengatakan lahan gambut yang terbakar pada awal September 2019 lalu di kawasan Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, merupakan lahan baru dan sebelumnya belum pernah terbakar.
Pihaknya memastikan lahan yang terbakar ini merupakan lahan milik masyarakat dan belum terdapat tanaman produktif.
Mashuri juga membenarkan bahwa kebakaran lahan di kawasan tersebut kini masih dalam penyelidikan kepolisian di Mapolres Aceh Barat, pungkasnya.
Polisi Aceh Barat periksa tiga warga terkait kasus Karhutla
Selasa, 1 Oktober 2019 14:05 WIB
Ketiganya masih diperiksa, mohon bersabar