Lhokseumawe, Aceh (ANTARA) - Aksi unjuk rasa yang digagas oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Blang Lancang (IKBAL) di PT Perta Arun Gas (PAG) di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Senin, berakhir ricuh.
Massa aksi menuntut hak ulayat masyarakat adat Aceh dengan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh serta konsesi masyarakat Blang Lancang yang dinilai selama ini tidak bisa menyejahterakan masyarakat.
Kericuhan tersebut terjadi karena massa kesal tidak diperbolehkan masuk ke komplek PT Arun yang dikawal ketat pihak kepolisian.
Terlihat massa aksi mulai memanas dengan merusak pagar dan membakar sejumlah ban.
Untuk mengendalikan massa, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa yang sedang berkumpul, akan tetapi massa membalasnya dengan melempar petugas kepolisian dengan air mineral. Meski begitu semangat massa pendemo tidak surut untuk melanjutkan aksinya tersebut.
Wakil Ketua IKBAL Tri Juwanda mengatakan pihaknya meminta Presiden Jokowi dan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Pernama alias Ahok untuk mencabut konsesi PT PAG, PT PHE, dan PT BAS di Tanah Blang Lancang serta membersihkan mafia migas di atas tanah makam leluhur warga Blang Lancang.
“Sebagai pemilik lahan ulayat atau tanah adat, kami mendesak Presiden untuk mencabut konsesi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut,” kata Tri Juwanda.
Kemudian, kata dia, pihaknya meminta Presiden untuk membentuk staf khusus presiden dalam pengawasan dana Otsus Aceh dan Papua.
Berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun 2006, yang dinilai tidak menyejahterakan masyarakat Aceh agar dievaluasi kembali sesuai falsafah Pancasila.
Kemudian dalam orasinya, Tri Juwanda menyebutkan agar DPR RI dapat membentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tanah adat dengan hak ulayat.
“Kami telah melakukan pengorbanan harta benda kami demi mengharumkan nama bangsa baik di tingkat nasional maupun internasional, yang seyogyanya untuk kepentingan negara," katanya lagi.
Demo IKBAL di PT PAG berakhir ricuh
Senin, 9 Desember 2019 17:52 WIB
Sebagai pemilik lahan ulayat atau tanah adat, kami mendesak Presiden untuk mencabut konsesi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut